Mimpi Besar
Bersama Wujudkan Rawa Makmur
Reza Khumaini
Pemilihan
Bupati HSU 2017 – 2022
Pemlihan Bupati Hulu Sungai Utara yang sebentar lagi
akan dilaksanakan pada bulan Februari 2017, menjadi momentum untuk bisa
berbenah dan bahan evaluasi, apakah arah pembangunan saat ini sebenarnya sudah
tepat? Banyak yang kita harapkan terutama perubahan kebijakan yang lebih baik
lagi kedepannya, dalam hal ini terkait bidang Ekonomi dan Reformasi Keuangan
Daaerah oleh siapapun BUPATI yang terpilih nantinya.
Masih
Ditetapkan Sebagai Daerah Tertinggal oleh Presiden RI Joko Widodo untuk 2015 –
2019
Kabupaten Hulu Sungai Utara
sampai saat ini (2016) masih berstatus sebagai daerah tertinggal, kondisi
setelah menjadi Daerah Otonomi di lanjutkan dengan berpisahnya beberapa daerah
menjadi Kabupaten Balangan semakin membuat Hulu Sungai Utara kehilangan sumber
pendapatan daerahnya.
Tentu sangat miris disaat daerah
lain terus meningkatkan sumber pendapatannya dari hasil Sumber Daya Alam, Hulu
Sungai Utara justru masih bertahan dan berjuang dengan kondisi sebagai daerah
tertinggal.
Bahkan
“
penetapan desa-desa
tertinggal sudah dilakukan berdasarkan surat keputusan Bupati HSU nomor 469
tahun 2013 sebanyak 103 desa (www.antarakalsel.com)”, walaupun tidak diketahui desa mana
saja yang ditetapkan sebagai daerah tertinggal, karna minim sekali publikasi data
terkait hal tersebut.
Banyak indikator penyebab Hulu
Sungai Utara menjadi daerah tertinggal seperti Infrastruktur (Akses Jalan,
Fasilitas umum) yang sebagian besar Hulu Sungai Utara adalah Rawa, Terbatasnya
Sumber Daya Alam, Persoalan Pendidikan, Kesehatan dll. Dengan kondisi seperti ini tertu diperlukan
pemikirian kreatif, kerja bersama dalam memperbaiki kondisi ini dengan
mengoptimalkan Sumber Daya yang ada.
“Komitmen Bupati
Aunul Hadi untuk menyambung Jalan Danau Panggang – Paminggir & HSU menjadi
Kota Pelajar harus dilanjutkan”
Pada halal bi halal tahun 2008 di
sebuah tempat sederhana di daerah Stadio Kridosono Yogyakarta, Bupati Aunul Hadi pernah
menyampaikan program kerjanya (Visi Misi) untuk membangun HSU keluar dari
daerah tertinggal, beberapa diantaranya adalah menyambung jalan Danau Panggang – Paminggir, dan ini
dilakukan beliau walaupun hanya urugan tanah per beberapa kilometer setiap
tahunnya. kemudian juga membuat HSU menjadi kota pelajar dimana nantinya akan
punya dampak Ekonomi yang besar, Multiplier
Efect dalam jangka panjang seperti Kontrakan, Kost kostan, Jasa – jasa,
Perdagangan, Pariwisata yang akan dinikmati oleh Masyarakat HSU maupun dari
sisi Pendapatan Daerah (APBD) dari banyaknya pendatang yang nantinya akan
belajar di HSU.
“Visi Misi adalah
sebuah Hal yang Noormatif, Pada Akhirnya Tindakan Nyata Pemimpinlah yang
dibutuhkan masyarakat”
Pendapatan
Asli Daerah
Salah satu faktor ditetapkannya
Hulu Sungai Utara Sebagai daerah tertinggal tentunya karna tidak memiliki
sumber sumber pendapatan yang bisa menunjang untuk Pembangunan Daerahnya, dan
ini tercermin dari lambatnya Pertumbuhan Pendapatan
Asli Daerah Hulu Sungai Utara dibandingkan dengan Sumber Pendapatan selain PAD pada APBD baik dari Dana Transfer
maupun Pendapatan Lainnya.
Dana Perimbangan / Transfer (Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi
Khusus) sangat mempengaruhi pertumbuhan Pendapatan
Daerah, sedangkan Pendapatan Asli
Daerah cenderung lambat pertumbuhannya. Dengan kondisi ini di era otonom,
tentunya ketergantungan kita dengan pusat masih sangat tinggi. Perlu Inovasi
dari pemerintah Daerah untuk mencari sumber – sumber Pendapatan / Retribusi
baru agar bisa memperbaiki Neraca Pendapatan Daerah baik dalan Jangka Pendek,
Menengah maupun Jangka Panjang.
Menjadi pertanyaan apakah sumber
– sumber Pendapatan Pasar, Toko, Parkir saat ini yang dipungut melalui
petugas-petugas dilapangan tidak terjadi kebocoran? Hal ini tentu perlu di
evaluasi lagi. Momentum keberhasilan pelaksanaan Tax Amnesty Pemerintah Pusat
tentunya bisa menjadi dorongan motivasi untuk daerah agar bisa berfikir
kreatif- Inovatif dalam mencari sumber – sumber pendapatan baru dari Pajak
ditambah lagi dalam beberapa tahun terakhir PBB & BPHTB diserahkan ke
daerah, sudahkan NJOP Pada Pajak Bumi & Bangunan disesuaikan dengan Harga
Jual yang berlaku saat ini? Atau masih menggunakan NJOP / harga berlaku 10 tau
20 tahun yang lalu?
Sumber Daya
Alam atau Sumber Daya Manusia?
Berpisahnya sebagian daerah HSU
menjadi kabupaten Balangan membuat Sumber Pendapatan dari Sumber Daya Alam saat ini tentunya perlahan
harus kita lupakan sejenak. Selama ini Hulu Sungai Utara banyak menghasilkan
Sumber Daya Manusia yang handal diberbagai bidang, selayaknya ini merupakan
sebuah potensi untuk dikembangkan. Kita sering mendengar istilah “Perekonomian
Dijajah Asing” tapi pernahkah kita menyadari bahwa keunggulan Asing seringkali
karna mereka memiliki Sumber Daya Manusia yg sudah lebih berkembang
dibandingkan kita (Banyak memiliki Peneliti, meneliti puluhan bahkan ratusan
tahun) dan kita hanya memiliki Sumber Daya Alam tapi tanpa mampu mengolahnya?
Adapun ahli yang kita miliki, mereka lebih banyak memilih bekerja diluar negri
dengan kondisi dan penghargaan yang jauh lebih baik terhadap mereka tentunya.
Di kalimantan Timur sudah pernah
dilakukan penelitian tentang pengolahan Limbah Enceng Gondok (Ilung) menjadi
Energi. Kenapa kita tidak mengirimkan Anak – anak muda yang berkomitmen tinggi,
mau mengabdi dan kembali kedaerah, di kuliahkan ke luar Negri untuk belajar di
Universitas Terbaik di Negara – Negara yang terbukti maju di bidang Penelitian untu
mengelola limbah kita menjadi Energi misalkan?
“Muaranya SDM
(Peneliti) ujungnya Industrialisasi Daerah”
Dirikan Lembaga Penelitian
Daerah, Perguruan Tinggi untuk menampung Para Ahli – ahli ini nantinya,
Peneliti Energi, Pertanian, Perikanan / Pengelolaan Rawa, Kesehatan apapun itu
yang berpotensi untuk diteliti dan dikembangkan untuk daerah hulu sungai utara,
“Jangan sampai Orang Luar datang mengolah
Sumber Daya, Limbah kita, kemudian kita hanya bisa berkata, Anti Asing!” tanpa
pernah melakukan apapun terkait dengan perbaikan Sumber Daya Manusia .
“Prioritas Sumber
Daya ini harus dilakukan agar Arah Pembangunan Ekonomi Jelas”
Tentu Anggarannya lebih baik dan
bermanfaat dalam Jangka Panjang dibanding studi banding ke luar negri bukan?
Kebijakan
Daerah yang mengacu pada Output Ekonomi Daerah Saat ini (PDRB).
Pembangunan dan Perbaikan Jalan,
Jembatan ini adalah Hal – hal yang pasti akan dilakukan oleh siapapun
Pemimpinnya, karna merupakan Program yang berkesinambungan antara Pemerintah
Pusat dan Daerah (Provinsi dan Kabupaten Kota) hanya biasanya yang mana yang menjadi
Prioritas, Subyektif (Kebijkan Politik) atau Obyektif (Karna Kebutuhan).
Selayaknya kebijakan Pemerintah
Daerah bertujuan untuk memajukan hal – hal apa saja yang menjadi “Tulang
Punggung Ekonomi Daerah” dalam hal ini mengacu Produk Domestik Regional Bruto
(PDRB) Hulu Sungai Utara
“Sudahkah
Pembangunan dilakukan sesuai Prioritas Kondisi PDRB Ekonomi Daerah?”
Sektor Pertanian, Perikanan,
Pengolahan, Perdagangan, Jasa – Jasa seperti Kesehatan, Pendidikan yang adalah
sebagian besar yang selama ini menjadi tumpuan masyarakat serta penopang
Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Hulu Sungai Utara. Ini akan bisa tumbuh lebih
baik lagi kedepannya apabila ada keberpihakan Anggaran dan Kebijakan dari
Pemerintah Daerah dalam menstimulus Ekonomi di Hulu Sungai Utara agar lebih
baik lagi.
Siapapun nanti yang akan terpilih
menjadi Bupati Hulu Sungai Utara kedepan diharapkan bisa melakukan terobosan - terobosan
dibidang Ekonomi yang lebih Kongkrit lagi, Menghilangkas Status sebagai Daerah
Tertinggal pada tahun 2019, Peningkatan Pendapatan Asli Daerah, Pembangunan
Sumber Daya Manusia yang berbasis Riset, Pembangunan & Kebijakan Anggaran yang
Mengacu pada kondisi real ekonomi masyarakatnya (PDRB).
KABAR BAIK!!!
BalasHapusNama saya Lady Mia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman agar sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu kepada Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran di muka, tetapi mereka adalah penipu , karena mereka kemudian akan meminta pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, jadi berhati-hatilah terhadap Perusahaan Pinjaman yang curang itu.
Perusahaan pinjaman yang nyata dan sah, tidak akan menuntut pembayaran konstan dan mereka tidak akan menunda pemrosesan transfer pinjaman, jadi harap bijak.
Beberapa bulan yang lalu saya tegang secara finansial dan putus asa, saya telah ditipu oleh beberapa pemberi pinjaman online, saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan menggunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman yang sangat andal bernama Ms. Cynthia, yang meminjamkan saya pinjaman tanpa jaminan sebesar Rp800,000,000 (800 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa konstan pembayaran atau tekanan dan tingkat bunga hanya 2%.
Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya terapkan dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.
Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik jika dia membantu saya dengan pinjaman, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman dengan mudah tanpa stres atau penipuan
Jadi, jika Anda memerlukan pinjaman apa pun, silakan hubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan atas karunia Allah, ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda mematuhi perintahnya.
Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan memberi tahu saya tentang Ibu Cynthia, ini emailnya: arissetymin@gmail.com
Yang akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran cicilan pinjaman saya yang akan saya kirim langsung ke rekening perusahaan setiap bulan.
Sepatah kata cukup untuk orang bijak.