Mimpi Besar Bersama Wujudkan Rawa Makmur


Mimpi Besar Bersama Wujudkan Rawa Makmur
Reza Khumaini

Pemilihan Bupati HSU 2017 – 2022
Pemlihan Bupati Hulu Sungai Utara yang sebentar lagi akan dilaksanakan pada bulan Februari 2017, menjadi momentum untuk bisa berbenah dan bahan evaluasi, apakah arah pembangunan saat ini sebenarnya sudah tepat? Banyak yang kita harapkan terutama perubahan kebijakan yang lebih baik lagi kedepannya, dalam hal ini terkait bidang Ekonomi dan Reformasi Keuangan Daaerah oleh siapapun BUPATI yang terpilih nantinya.

Masih Ditetapkan Sebagai Daerah Tertinggal oleh Presiden RI Joko Widodo untuk 2015 – 2019
Kabupaten Hulu Sungai Utara sampai saat ini (2016) masih berstatus sebagai daerah tertinggal, kondisi setelah menjadi Daerah Otonomi di lanjutkan dengan berpisahnya beberapa daerah menjadi Kabupaten Balangan semakin membuat Hulu Sungai Utara kehilangan sumber pendapatan daerahnya.
Tentu sangat miris disaat daerah lain terus meningkatkan sumber pendapatannya dari hasil Sumber Daya Alam, Hulu Sungai Utara justru masih bertahan dan berjuang dengan kondisi sebagai daerah tertinggal.  Bahkan penetapan desa-desa tertinggal sudah dilakukan berdasarkan surat keputusan Bupati HSU nomor 469 tahun 2013 sebanyak 103 desa (www.antarakalsel.com)”, walaupun tidak diketahui desa mana saja yang ditetapkan sebagai daerah tertinggal, karna minim sekali publikasi data terkait hal tersebut.
Banyak indikator penyebab Hulu Sungai Utara menjadi daerah tertinggal seperti Infrastruktur (Akses Jalan, Fasilitas umum) yang sebagian besar Hulu Sungai Utara adalah Rawa, Terbatasnya Sumber Daya Alam, Persoalan Pendidikan, Kesehatan dll.  Dengan kondisi seperti ini tertu diperlukan pemikirian kreatif, kerja bersama dalam memperbaiki kondisi ini dengan mengoptimalkan Sumber Daya yang ada.
“Komitmen Bupati Aunul Hadi untuk menyambung Jalan Danau Panggang – Paminggir & HSU menjadi Kota Pelajar  harus dilanjutkan”

Pada halal bi halal tahun 2008 di sebuah tempat sederhana di daerah Stadio Kridosono Yogyakarta, Bupati Aunul Hadi pernah menyampaikan program kerjanya (Visi Misi) untuk membangun HSU keluar dari daerah tertinggal, beberapa diantaranya adalah menyambung  jalan Danau Panggang – Paminggir, dan ini dilakukan beliau walaupun hanya urugan tanah per beberapa kilometer setiap tahunnya. kemudian juga membuat HSU menjadi kota pelajar dimana nantinya akan punya dampak Ekonomi yang besar, Multiplier Efect dalam jangka panjang seperti Kontrakan, Kost kostan, Jasa – jasa, Perdagangan, Pariwisata yang akan dinikmati oleh Masyarakat HSU maupun dari sisi Pendapatan Daerah (APBD) dari banyaknya pendatang yang nantinya akan belajar di HSU.
“Visi Misi adalah sebuah Hal yang Noormatif, Pada Akhirnya Tindakan Nyata Pemimpinlah yang dibutuhkan masyarakat”

Pendapatan Asli Daerah
Salah satu faktor ditetapkannya Hulu Sungai Utara Sebagai daerah tertinggal tentunya karna tidak memiliki sumber sumber pendapatan yang bisa menunjang untuk Pembangunan Daerahnya, dan ini tercermin dari lambatnya Pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah Hulu Sungai Utara dibandingkan dengan Sumber Pendapatan selain PAD pada APBD baik dari Dana Transfer maupun Pendapatan Lainnya.

Dana Perimbangan / Transfer (Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus) sangat mempengaruhi pertumbuhan Pendapatan Daerah, sedangkan Pendapatan Asli Daerah cenderung lambat pertumbuhannya. Dengan kondisi ini di era otonom, tentunya ketergantungan kita dengan pusat masih sangat tinggi. Perlu Inovasi dari pemerintah Daerah untuk mencari sumber – sumber Pendapatan / Retribusi baru agar bisa memperbaiki Neraca Pendapatan Daerah baik dalan Jangka Pendek, Menengah maupun Jangka Panjang.
Menjadi pertanyaan apakah sumber – sumber Pendapatan Pasar, Toko, Parkir saat ini yang dipungut melalui petugas-petugas dilapangan tidak terjadi kebocoran? Hal ini tentu perlu di evaluasi lagi. Momentum keberhasilan pelaksanaan Tax Amnesty Pemerintah Pusat tentunya bisa menjadi dorongan motivasi untuk daerah agar bisa berfikir kreatif- Inovatif dalam mencari sumber – sumber pendapatan baru dari Pajak ditambah lagi dalam beberapa tahun terakhir PBB & BPHTB diserahkan ke daerah, sudahkan NJOP Pada Pajak Bumi & Bangunan disesuaikan dengan Harga Jual yang berlaku saat ini? Atau masih menggunakan NJOP / harga berlaku 10 tau 20 tahun yang lalu?

Sumber Daya Alam atau Sumber Daya Manusia?
Berpisahnya sebagian daerah HSU menjadi kabupaten Balangan membuat Sumber Pendapatan  dari Sumber Daya Alam saat ini tentunya perlahan harus kita lupakan sejenak. Selama ini Hulu Sungai Utara banyak menghasilkan Sumber Daya Manusia yang handal diberbagai bidang, selayaknya ini merupakan sebuah potensi untuk dikembangkan. Kita sering mendengar istilah “Perekonomian Dijajah Asing” tapi pernahkah kita menyadari bahwa keunggulan Asing seringkali karna mereka memiliki Sumber Daya Manusia yg sudah lebih berkembang dibandingkan kita (Banyak memiliki Peneliti, meneliti puluhan bahkan ratusan tahun) dan kita hanya memiliki Sumber Daya Alam tapi tanpa mampu mengolahnya? Adapun ahli yang kita miliki, mereka lebih banyak memilih bekerja diluar negri dengan kondisi dan penghargaan yang jauh lebih baik terhadap mereka tentunya.
Di kalimantan Timur sudah pernah dilakukan penelitian tentang pengolahan Limbah Enceng Gondok (Ilung) menjadi Energi. Kenapa kita tidak mengirimkan Anak – anak muda yang berkomitmen tinggi, mau mengabdi dan kembali kedaerah, di kuliahkan ke luar Negri untuk belajar di Universitas Terbaik di Negara – Negara yang terbukti maju di bidang Penelitian untu mengelola limbah kita menjadi Energi misalkan?
“Muaranya SDM (Peneliti) ujungnya Industrialisasi Daerah
Dirikan Lembaga Penelitian Daerah, Perguruan Tinggi untuk menampung Para Ahli – ahli ini nantinya, Peneliti Energi, Pertanian, Perikanan / Pengelolaan Rawa, Kesehatan apapun itu yang berpotensi untuk diteliti dan dikembangkan untuk daerah hulu sungai utara, “Jangan sampai Orang Luar datang mengolah Sumber Daya, Limbah kita, kemudian kita hanya bisa berkata, Anti Asing!” tanpa pernah melakukan apapun terkait dengan perbaikan Sumber Daya Manusia .
“Prioritas Sumber Daya ini harus dilakukan agar Arah Pembangunan Ekonomi Jelas”
Tentu Anggarannya lebih baik dan bermanfaat dalam Jangka Panjang dibanding studi banding ke luar negri bukan?

Kebijakan Daerah yang mengacu pada Output Ekonomi Daerah Saat ini (PDRB).
Pembangunan dan Perbaikan Jalan, Jembatan ini adalah Hal – hal yang pasti akan dilakukan oleh siapapun Pemimpinnya, karna merupakan Program yang berkesinambungan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Provinsi dan Kabupaten Kota) hanya biasanya yang mana yang menjadi Prioritas, Subyektif (Kebijkan Politik) atau Obyektif (Karna Kebutuhan).  
Selayaknya kebijakan Pemerintah Daerah bertujuan untuk memajukan hal – hal apa saja yang menjadi “Tulang Punggung Ekonomi Daerah” dalam hal ini mengacu Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Hulu Sungai Utara

“Sudahkah Pembangunan dilakukan sesuai Prioritas Kondisi PDRB Ekonomi Daerah?”
Sektor Pertanian, Perikanan, Pengolahan, Perdagangan, Jasa – Jasa seperti Kesehatan, Pendidikan yang adalah sebagian besar yang selama ini menjadi tumpuan masyarakat serta penopang Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Hulu Sungai Utara. Ini akan bisa tumbuh lebih baik lagi kedepannya apabila ada keberpihakan Anggaran dan Kebijakan dari Pemerintah Daerah dalam menstimulus Ekonomi di Hulu Sungai Utara agar lebih baik lagi.
Siapapun nanti yang akan terpilih menjadi Bupati Hulu Sungai Utara kedepan diharapkan bisa melakukan terobosan - terobosan dibidang Ekonomi yang lebih Kongkrit lagi, Menghilangkas Status sebagai Daerah Tertinggal pada tahun 2019, Peningkatan Pendapatan Asli Daerah, Pembangunan Sumber Daya Manusia yang berbasis Riset, Pembangunan & Kebijakan Anggaran yang Mengacu pada kondisi real ekonomi masyarakatnya (PDRB).

1 komentar:

  1. KABAR BAIK!!!

    Nama saya Lady Mia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman agar sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu kepada Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran di muka, tetapi mereka adalah penipu , karena mereka kemudian akan meminta pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, jadi berhati-hatilah terhadap Perusahaan Pinjaman yang curang itu.

    Perusahaan pinjaman yang nyata dan sah, tidak akan menuntut pembayaran konstan dan mereka tidak akan menunda pemrosesan transfer pinjaman, jadi harap bijak.

    Beberapa bulan yang lalu saya tegang secara finansial dan putus asa, saya telah ditipu oleh beberapa pemberi pinjaman online, saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan menggunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman yang sangat andal bernama Ms. Cynthia, yang meminjamkan saya pinjaman tanpa jaminan sebesar Rp800,000,000 (800 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa konstan pembayaran atau tekanan dan tingkat bunga hanya 2%.

    Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya terapkan dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.

    Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik jika dia membantu saya dengan pinjaman, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman dengan mudah tanpa stres atau penipuan

    Jadi, jika Anda memerlukan pinjaman apa pun, silakan hubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan atas karunia Allah, ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda mematuhi perintahnya.

    Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan memberi tahu saya tentang Ibu Cynthia, ini emailnya: arissetymin@gmail.com

    Yang akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran cicilan pinjaman saya yang akan saya kirim langsung ke rekening perusahaan setiap bulan.

    Sepatah kata cukup untuk orang bijak.

    BalasHapus