Mimpi Besar Bersama Wujudkan Rawa Makmur
Reza Khumaini

Pemilihan Bupati HSU 2017 – 2022
Pemlihan Bupati Hulu Sungai Utara yang sebentar lagi akan dilaksanakan pada bulan Februari 2017, menjadi momentum untuk bisa berbenah dan bahan evaluasi, apakah arah pembangunan saat ini sebenarnya sudah tepat? Banyak yang kita harapkan terutama perubahan kebijakan yang lebih baik lagi kedepannya, dalam hal ini terkait bidang Ekonomi dan Reformasi Keuangan Daaerah oleh siapapun BUPATI yang terpilih nantinya.

Masih Ditetapkan Sebagai Daerah Tertinggal oleh Presiden RI Joko Widodo untuk 2015 – 2019
Kabupaten Hulu Sungai Utara sampai saat ini (2016) masih berstatus sebagai daerah tertinggal, kondisi setelah menjadi Daerah Otonomi di lanjutkan dengan berpisahnya beberapa daerah menjadi Kabupaten Balangan semakin membuat Hulu Sungai Utara kehilangan sumber pendapatan daerahnya.
Tentu sangat miris disaat daerah lain terus meningkatkan sumber pendapatannya dari hasil Sumber Daya Alam, Hulu Sungai Utara justru masih bertahan dan berjuang dengan kondisi sebagai daerah tertinggal.  Bahkan penetapan desa-desa tertinggal sudah dilakukan berdasarkan surat keputusan Bupati HSU nomor 469 tahun 2013 sebanyak 103 desa (www.antarakalsel.com)”, walaupun tidak diketahui desa mana saja yang ditetapkan sebagai daerah tertinggal, karna minim sekali publikasi data terkait hal tersebut.
Banyak indikator penyebab Hulu Sungai Utara menjadi daerah tertinggal seperti Infrastruktur (Akses Jalan, Fasilitas umum) yang sebagian besar Hulu Sungai Utara adalah Rawa, Terbatasnya Sumber Daya Alam, Persoalan Pendidikan, Kesehatan dll.  Dengan kondisi seperti ini tertu diperlukan pemikirian kreatif, kerja bersama dalam memperbaiki kondisi ini dengan mengoptimalkan Sumber Daya yang ada.
“Komitmen Bupati Aunul Hadi untuk menyambung Jalan Danau Panggang – Paminggir & HSU menjadi Kota Pelajar  harus dilanjutkan”

Pada halal bi halal tahun 2008 di sebuah tempat sederhana di daerah Stadio Kridosono Yogyakarta, Bupati Aunul Hadi pernah menyampaikan program kerjanya (Visi Misi) untuk membangun HSU keluar dari daerah tertinggal, beberapa diantaranya adalah menyambung  jalan Danau Panggang – Paminggir, dan ini dilakukan beliau walaupun hanya urugan tanah per beberapa kilometer setiap tahunnya. kemudian juga membuat HSU menjadi kota pelajar dimana nantinya akan punya dampak Ekonomi yang besar, Multiplier Efect dalam jangka panjang seperti Kontrakan, Kost kostan, Jasa – jasa, Perdagangan, Pariwisata yang akan dinikmati oleh Masyarakat HSU maupun dari sisi Pendapatan Daerah (APBD) dari banyaknya pendatang yang nantinya akan belajar di HSU.
“Visi Misi adalah sebuah Hal yang Noormatif, Pada Akhirnya Tindakan Nyata Pemimpinlah yang dibutuhkan masyarakat”

Pendapatan Asli Daerah
Salah satu faktor ditetapkannya Hulu Sungai Utara Sebagai daerah tertinggal tentunya karna tidak memiliki sumber sumber pendapatan yang bisa menunjang untuk Pembangunan Daerahnya, dan ini tercermin dari lambatnya Pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah Hulu Sungai Utara dibandingkan dengan Sumber Pendapatan selain PAD pada APBD baik dari Dana Transfer maupun Pendapatan Lainnya.

Dana Perimbangan / Transfer (Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus) sangat mempengaruhi pertumbuhan Pendapatan Daerah, sedangkan Pendapatan Asli Daerah cenderung lambat pertumbuhannya. Dengan kondisi ini di era otonom, tentunya ketergantungan kita dengan pusat masih sangat tinggi. Perlu Inovasi dari pemerintah Daerah untuk mencari sumber – sumber Pendapatan / Retribusi baru agar bisa memperbaiki Neraca Pendapatan Daerah baik dalan Jangka Pendek, Menengah maupun Jangka Panjang.
Menjadi pertanyaan apakah sumber – sumber Pendapatan Pasar, Toko, Parkir saat ini yang dipungut melalui petugas-petugas dilapangan tidak terjadi kebocoran? Hal ini tentu perlu di evaluasi lagi. Momentum keberhasilan pelaksanaan Tax Amnesty Pemerintah Pusat tentunya bisa menjadi dorongan motivasi untuk daerah agar bisa berfikir kreatif- Inovatif dalam mencari sumber – sumber pendapatan baru dari Pajak ditambah lagi dalam beberapa tahun terakhir PBB & BPHTB diserahkan ke daerah, sudahkan NJOP Pada Pajak Bumi & Bangunan disesuaikan dengan Harga Jual yang berlaku saat ini? Atau masih menggunakan NJOP / harga berlaku 10 tau 20 tahun yang lalu?

Sumber Daya Alam atau Sumber Daya Manusia?
Berpisahnya sebagian daerah HSU menjadi kabupaten Balangan membuat Sumber Pendapatan  dari Sumber Daya Alam saat ini tentunya perlahan harus kita lupakan sejenak. Selama ini Hulu Sungai Utara banyak menghasilkan Sumber Daya Manusia yang handal diberbagai bidang, selayaknya ini merupakan sebuah potensi untuk dikembangkan. Kita sering mendengar istilah “Perekonomian Dijajah Asing” tapi pernahkah kita menyadari bahwa keunggulan Asing seringkali karna mereka memiliki Sumber Daya Manusia yg sudah lebih berkembang dibandingkan kita (Banyak memiliki Peneliti, meneliti puluhan bahkan ratusan tahun) dan kita hanya memiliki Sumber Daya Alam tapi tanpa mampu mengolahnya? Adapun ahli yang kita miliki, mereka lebih banyak memilih bekerja diluar negri dengan kondisi dan penghargaan yang jauh lebih baik terhadap mereka tentunya.
Di kalimantan Timur sudah pernah dilakukan penelitian tentang pengolahan Limbah Enceng Gondok (Ilung) menjadi Energi. Kenapa kita tidak mengirimkan Anak – anak muda yang berkomitmen tinggi, mau mengabdi dan kembali kedaerah, di kuliahkan ke luar Negri untuk belajar di Universitas Terbaik di Negara – Negara yang terbukti maju di bidang Penelitian untu mengelola limbah kita menjadi Energi misalkan?
“Muaranya SDM (Peneliti) ujungnya Industrialisasi Daerah
Dirikan Lembaga Penelitian Daerah, Perguruan Tinggi untuk menampung Para Ahli – ahli ini nantinya, Peneliti Energi, Pertanian, Perikanan / Pengelolaan Rawa, Kesehatan apapun itu yang berpotensi untuk diteliti dan dikembangkan untuk daerah hulu sungai utara, “Jangan sampai Orang Luar datang mengolah Sumber Daya, Limbah kita, kemudian kita hanya bisa berkata, Anti Asing!” tanpa pernah melakukan apapun terkait dengan perbaikan Sumber Daya Manusia .
“Prioritas Sumber Daya ini harus dilakukan agar Arah Pembangunan Ekonomi Jelas”
Tentu Anggarannya lebih baik dan bermanfaat dalam Jangka Panjang dibanding studi banding ke luar negri bukan?

Kebijakan Daerah yang mengacu pada Output Ekonomi Daerah Saat ini (PDRB).
Pembangunan dan Perbaikan Jalan, Jembatan ini adalah Hal – hal yang pasti akan dilakukan oleh siapapun Pemimpinnya, karna merupakan Program yang berkesinambungan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Provinsi dan Kabupaten Kota) hanya biasanya yang mana yang menjadi Prioritas, Subyektif (Kebijkan Politik) atau Obyektif (Karna Kebutuhan).  
Selayaknya kebijakan Pemerintah Daerah bertujuan untuk memajukan hal – hal apa saja yang menjadi “Tulang Punggung Ekonomi Daerah” dalam hal ini mengacu Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Hulu Sungai Utara

“Sudahkah Pembangunan dilakukan sesuai Prioritas Kondisi PDRB Ekonomi Daerah?”
Sektor Pertanian, Perikanan, Pengolahan, Perdagangan, Jasa – Jasa seperti Kesehatan, Pendidikan yang adalah sebagian besar yang selama ini menjadi tumpuan masyarakat serta penopang Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Hulu Sungai Utara. Ini akan bisa tumbuh lebih baik lagi kedepannya apabila ada keberpihakan Anggaran dan Kebijakan dari Pemerintah Daerah dalam menstimulus Ekonomi di Hulu Sungai Utara agar lebih baik lagi.
Siapapun nanti yang akan terpilih menjadi Bupati Hulu Sungai Utara kedepan diharapkan bisa melakukan terobosan - terobosan dibidang Ekonomi yang lebih Kongkrit lagi, Menghilangkas Status sebagai Daerah Tertinggal pada tahun 2019, Peningkatan Pendapatan Asli Daerah, Pembangunan Sumber Daya Manusia yang berbasis Riset, Pembangunan & Kebijakan Anggaran yang Mengacu pada kondisi real ekonomi masyarakatnya (PDRB).

Amuntai - Kebakaran hutan yang kerap terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia membuat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan turun tangan langsung. “Kami yang tangani sendiri, pemda mana peduli?” ujar Umar Suyudi, kuasa hukum Kemenhut kepada Tempo, 7 Oktober 2015 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Umar mengatakan bahwa pihaknya sudah sering mengajak pemda setempat untuk bekerja sama tetapi pemda terus berdalih. “Sudah sering kami undang untuk verifikasi langsung ke lokasi lahan yang terbakar dan juga tawarkan mau ikut menggugat, tapi Pemda seakan tidak peduli. Saya masih ingat, waktu itu kami mengundang Pemda Aceh tapi mereka sama sekali tidak mau datang,” tutur Umar.

Kata Umar, alasan pemda antara lain, tidak memiliki dana dan tidak memiliki sumber daya manusia yang cukup untuk melakukan itu semua. Mengenai peristiwa ini, Umar mengatakan, “Bukan tidak mungkin pemda segan karena pendapatan dari pajaknya berkurang bila ikut menuntut. Bukan juga tidak mungkin jika dari perusahaan-perusahaan pembakar tersebut, ada pejabat dan aparat di belakangnya.”

Yang paling menyakitkan, menurut Umar adalah ketika pihak pemerintah daerah malah menjadi saksi fakta dari perusahaan yang membakar lahan dan malah melawan Kemenhut. “Waktu itu dari Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan malah jadi saksi fakta tergugat. Kan parah,” ucapnya.

Dugaan lain, menurut Umar, gubernur dan atau bupati tersebut mendapat sokongan dana saat pilkada dari para pengusaha yang memiliki lahan di sana. “Mungkin mereka sungkan karena dulu Pilkada dibiayai mereka,” katanya.

Sejauh ini, kata Umar, dari 15 perusahaan baru 12 saja yang ditinjau langsung ke lapangan dan ememang ditemukan fakta bahwa hutan tersebut dibakar. “Tinggal 3 perusahaan yang belum kami tinjau,” ucap Umar. Namun begitu, 15 perusahaan ini memang sudah dibidik dan berencana akan dituntut.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebelumnya juga telah memberikan sanksi empat perusahaan yang diindikasi melakukan pembakaran hutan. Tiga dari empat perusahaan tersebut mendapat sanksi pembekuan izin, yakni PT TPR, PT WAJ dan PT LIH. Sedangkan PT HS, mendapat sanksi pencabutan izin melalui Keputusan Menteri nomor S840 tahun 1999 karena areal terbakar mencapai lebih dari 500 hektar.

(Sumber : Bagus Prasetio ; tempo.co)
Amuntai - Sesuai namanya, setiap anggota wajib menguasai matra laut. Di samping itu, mereka juga akan dilatih keras agar ahli dalam pertempuran darat maupun udara. Melakukan penerjunan, penyergapan atau pengintaian.

"Pertama, pasukan harus punya fisik lebih prima dibanding pasukan reguler. Kedua mampu berenang. Dan ketiga tentunya bisa melakukan penerjunan," ujar anggota Yon Taifib-2, Letnan Satu (Mar) Suyono Lumbantoruan saat berbincang dengan merdeka.com, beberapa waktu lalu.

Yon Taifib dibentuk bukan hanya sekedar pendukung, tapi juga pembuka jalan pasukan reguler dalam pertempuran nyata. Di mana, satu tim ditugaskan untuk mendukung gerakan satu kompi infantri, satu peleton mendukung satu brigade, dan satu batalyon mendukung satu BBL.

Karena berasal dari matra laut, tambah Toruan, berenang merupakan hal dasar yang harus dimiliki setiap prajurit Yon Taifib. Sebelum pembaretan, setiap anggota baru akan dilatih sebagai tawanan, dan dibuang ke tengah laut dengan kaki dan tangan terikat.

"Kami diminta berenang sejauh tiga kilometer. Latihan ini dilakukan jika kami ditawan dalam keadaan terikat, kaki dan tangan, lalu dibuang ke laut. Saat itu musuh pasti mengira kami sudah mati, padahal kami masih hidup dan bisa berenang meski terikat," ungkap dia.

Kemudian, dalam pertahanan darat mereka akan dilepaskan di tengah hutan dan pegunungan agar berlatih bertahan hidup. Tak ada perbekalan yang diberikan, kecuali perlengkapan tempur, seragam dan tubuhnya saja.

"Saat kita kehabisan logistik, ini lah berkah dari ilmu survival. Di mana dalam keadaan lapar kami tetap bisa bertahan hidup, kami juga belajar untuk mengetahui tanaman mana yang bisa dimakan maupun tidak," lanjutnya.

Latihan ini berlangsung selama sembilan bulan berturut-turut. Jika tak lulus, mereka akan dikembalikan ke kesatuannya masing-masing.

"Saya memang ingin menjadi seorang prajurit khusus dengan kualitas khusus, terutama tantangan," pungkas Toruan. Setelah melewati pelbagai latihan berat, kini Toruan telah menggapai mimpinya untuk menjadi pasukan elite yang cukup disegani di matra laut.
Batalyon Intai Amfibi, atau disingkat Yon Taifib, merupakan salah satu pasukan elite di Korps Marinir Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL). Dalam perang, mereka ini yang akan diterjunkan di garis depan untuk melakukan sabotase atau pembuka jalan bagi pasukan reguler. (sumber : merdeka dot com)


Amuntai - Dalam beberapa minggu ini beredar kabar luas bahwa Bank BUMN digadaikan dengan berhutang ke CINA, awalnya mulai media lokal, Nasional sampai anggota DPR pun ikut berbicara.
BENARKAH 3 Bank BUMN Tergadai ke CINA?


Sudah ada pernyataan resmi dari Kepala Bidang Komunikasi Publik Kementerian BUMN, Teddy Purnama, kepada detikFinance, Kamis (17/9/2015).
Setiap perbankan memperoleh alokasi kredit US$ 1 miliar atau setara Rp 14 triliun dari CDB. Teddy mengatakan, CDB memberi fasilitas kredit dengan tenor atau jangka waktu 10 tahun.
"Ini sudah fix dan langsung menerima," jelasnya.
Suntikan pinjaman dari CDB akan dipakai untuk financing dan refinancingberbagai program pembangunan dan perdagangan.

"Pinjaman ini akan dipergunakan oleh Bank BUMN untuk pembiayaan infrastruktur dan proyek lain yang meningkatkan ekspor," tuturnya.
Nantinya, 30% dari dana pinjaman tersebut akan diterima dalam mata uang yuan atau Renminbi (RMB). Sementara sisanya dalam bentuk dolar AS (sumber : detdiketik finance)
 
Seperti diketahui bersama bahwa proyek Kereta Cepat CINA dengan meminta jaminan maupun permodalan pemerintah ditolak oleh Presiden Jokowi, kenapa malah Bank BUMN  digadaikan? Tapi mari kita urai satu persatu kenapa muncul issue “DIGADAIKAN”.

Menghadapi MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) Perbankan Nasional membutuhkan permodalan yang kuat untuk bersaing dengan Bank – Bank Besar Asean Lainnya, untuk membiayai proyek infrastruktur dan lainnya, karna jika tidak maka Bank Nasional akan kalah bersaing karna terbatasnya modal.

Sempat ada issue akan dimerger nya Bank BUMN namun dibatalkan karna terjadinya penolakan dari internal Perbankan sendiri maupun masyarakat.

langkah berikutnya yang dilakukan Pemerintah melaui kementrian BUMN adalah dengan meminta penyertaan modal Rp 5 trilyun dimana sudah kita ketahui bersama sudah ditolak oleh DPR.

Langkah terakhir inilah yang menjadi issue yang luar biasa, bahkan sudah menggunakan istilah “TERGADAI” “DIJUAL”

Cina memberikan hutang kepada Perbankan Nasional (Bank Mandiri, BRI & BNI) sebesar USD 3 Milyar (± 42 trilyun rupiah)
3 bank BUMN ini dapat hutang masing masing 1 miliar usd (± 14 trilyun rupiah),

Menurut kompas online, november 2014 :
Aset bank Mandiri : 798,19 trilyun,
Aset bank BRI : 705,29 trilyun,
Aset Bank BNI : 408,05 trilyun.

Pertama : Hutang dari Cina hanya ± 1 - 3% dari asset 3 bank tersebut diatas.

Kedua : Berbicara tentang Akuntansi, Neraca itu terdiri dari Asset (aktiva), sumber asset apa (sisi kanan / Passiva) ? 
Hanya dua, yaitu Hutang dan Modal.
Ketika Perbankam mau melakukan ekspansi bisnis mesti ada "penambahan modal", pilihannya utama hanya ada dua itu tadi yaitu :

Sisi Modal : menerbitkan/menjual saham baru, menahan laba (deviden), Penyertaan Modal (sudah ditolak DPR RI).
Sisi Hutang : tabungan, deposito, utang. 
Kita belum tahu berapa bunga pinjamanan persisnya dari CDB, namun biasanya utang luar negri bunganya ± 5%, atau lebih rendah. Masih lebih baik dari pada deposito 7,5% 
Bahkan saat ini masih ada Perbankan yang memberikan bunga deposito sampai 10% di Indonesia. 
Jadi bahwa Hutang ini hal yang biasa bagi perusahaan dan dalam hal ini Perbankan.  
Tidak ada neraca perusahaan yang tidak ada hutangnya.

Ketiga : Apa fungsi penambahan modal buat bank? Mesti penambahan Ekspansi Bisnis (kredit dll). Ini kan dampaknya ke banyak hal ; Pertumbuhan Ekonomi, Penambahan lapangan kerja karna pengusaha lebih banyak dapat tambahan modal usaha.

Keempat : Dengan masuknya Fresh Fund 3 milliar USD (± 42 triylun), malah akan memperkuat nilai tukar rupiah, bukankah hal ini yg kita inginkan? 

Kelima : Rasio kecukupan modal (CAR) Bank Mandiri tercatat di angka 17,6 %, BRI di angka 20,4%, dan BNI di angka 17 % per Semester I 2015. (Indef), 

Keenam : Pada 2014 3 Bank BUMN ini yaitu ; BRI memperoleh laba Rp 24,2 triliun, Bank Mandiri dengan catatan laba Rp 19,9 triliun,
lalu BNI menjadi bank dengan pertumbuhan laba tertinggi dengan catatan 19,1 persen dari Rp 9,05 triliun menjadi Rp 10,78 triliun (bisniskeuangan.kompas.com).


Jadi apakah kita masih akan mengatakan hutang 1 - 3% dari Assets untuk kebutuhan Bisnis Perbankan sama dengan digadaikan?

Apakah sama dengan Hutang Luar Negri jaman Presiden Soeharto untuk Korupsi BLBI?
atau jaman Presiden SBY misalkan Utang Luar Negri untuk kebutuhan Konsumtif seperti Subsidi atau  seperti BLT dengan bunga antara 12-13%?


Hutang luar Negri adalah hal yang wajib kita kritisi, sejauh mana penggunaannya, urgensinya, manfaatnya. Tetapi pemberitaan yang beredar baik media lokal maupun nasional saat ini tentang Bank BUMN “TERGADAI” dengan Hutang USD 3 Miliar adalah sesuatu hal yang berlebihan.


Amuntai - Ketika berbicara Hutang Luar Negri perhitungan Paling tepat adalah dengan menggunakan Nilai US Dollar, karna jika menggunakan nilai tukar rupiah akan terus berubah setiap saat dan akhirnya bias antara hutang peninggalan jaman Presiden RI masing - masing, seperti yang beredar pada media online saat ini, karna itu akan lebih fair jika kita menggunakan perhitungan Hutang Berdasar US Dollar.

Setiap Kepala Negara di Indonesia bukan cuma menyelesaikan Utang Pemerintah sebelumnya, tetapi mereka juga menambah Utang Luar Negri baru. Inilah Akumulasi Utang warisan Masing masing Para kepala Negara di Indonesia sejak jaman Presiden Soekarno sampai Oktober 2014 jaman Presiden SBY berakhir, Yang mana dikonversi sesuai dengan Nilai Tukar Rupiah per Dollar Amerika pada saat Presiden RI ini habis masa jabatannya.

Utang Peninggalan Hindia Belanda USD 4 Milyar

1. Presiden SOEKARNO - Periode 1945 - 1966 (21 tahun).
Total Hutang USD 6,3 Milyar, bertambah 2,3 Milyar, penambahan setara  Rp. 1,5 Trilyun.
Kurs 1966 1 USD saat itu Rp. 250

2. Presiden SOEHARTO - Periode 1966 - 1998 (32 tahun).
Total Hutang USD 151 Milyar, (Pemerintah 78,6 dan Swasta 61,8 Milyar Dollar).
bertambah USD 144,7 Milyar penambahan setara Rp. 2.431 Trilyun.
Kurs 1998 1 USD saat itu Rp. 16.800

3. Presiden BJ HABIBIE - Periode 1998 - 1999 (21 bulan).
Total Hutang USD 148 Milyar, (Pemerintah 75,8 dan Swasta 72,3 Milyar Dollar)
Berkurang USD 36,7 pengurangan setara Rp. 329 Trilyun.
Kurs 1999 1 USD saat itu Rp. 8.970

4. Presiden ABDURRAHMAN WAHID – Periode 1999 - 2001 (21 bulan).
Total Hutang USD 139, (Pemerintah 75,1 dan Swasta 62,5 Milyar Dollar).
Berkurang USD 9 Milyar, pengurangan setara Rp. 100 Trilyun.
Kurs 2001 1 USD saat itu Rp. 11.125

5. Presiden MEGAWATI SOEKARNOPUTRI - Priode 2001 - 2004 (3,3 tahun).
Total Utang USD 141 Milyar. (Pemerintah 78,6 dan Swasta 61,8 Milyar Dollar).
Bertambah USD 2 Milyar, penambahan setara Rp. 17 Trilyun.
Kurs 2004 1 USD saat itu Rp. 8.878

6. Presiden SUSILO BAMBANG YUDHOYONO - Priode 2004 - 2014 (10 tahun.
Total Utang USD 294 Milyar, (Pemerintah  133,2 dan Swasta 161,3 Milyar Dollar).
Bertambah USD 153 Milyar, penambahan setara dgn Rp. 1.840 Trilyun.
Kurs 2014 1 USD saat itu Rp. 12.032

7. Presiden JOKO WIDODO ?

Momen momen penting dari hutang luar negri ini adalah  kasus BLBI pada jaman Presiden SOEHARTO.  
Penjualan Aset aset negara untuk membayar hutang dan bunga pada masa Presiden MEGAWATI SOEKARNO PUTRI. 
Walaupun terjadi pengurangan hutang luar negri pada jaman Presiden BJ HABIBIE dan ABDURRAHMAN WAHID, mereka tetap berHutang pada jamannya namun tidak signifikan. 
Misalkan Hutang luar negri sebesar USD 20 Milyar pada saat BJ Habibie menjabat. 

Terlihat penambahan Hutang Luar Negri cukup besar baik Pemerintah & Swasta terjadi pada jaman Presiden Soeharto dan SBY, Pada Jaman Pak Harto utang luar negri bertambah sebanyak USD 144.7 Milyar. 
Yang menarik pada jaman SBY adalah kita terbebas dari hutang IMF yg membelenggu Ruang gerak ekonomi kita sebesar USD 9.1 Milyar, walaupun begitu ternyata pak SBY menambah warisan utang luar negri Indonesia dijamannya sebesar USD 153 Milyar, dan salah satu yang diperdebatkan saat itu adalah hutang untuk membiayai subsidi BBM, BLT yang sifatnya Konsumtif bukan Produktif.

Beban Hutang luar negri Indonesia pada akhir SBY menjabat oktober 2014 adalah sebesar USD 294 atau setara Rp 4.116 Trilyun asumsi 1 USD Rp 14.000. 

Tentu kita tidak bisa Anti Hutang, disaat kebutuhan Pemerintah yang sangat banyak dalam program untuk mensejahterakan masyarakat baik melaui Program Pusat maupun Daerah, dihadapkan pada keterbatasan APBN (Korupsi dan kesadaran membayar Pajak masyarakat yang masih rendah), terakhir baru saja dikeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid I & II Presiden Jokowi yang banyak melakukan Pengurangan (insentif) Pajak yang tentunya akan mengurangi sisi Pendapatan Negara.  
Walaupun begitu hutang luar negri yang cukup besar saat ini sudah menjadi lampu kuning buat kita dan Jika pemerintah Jokowi saat ini menambah hutang lagi dalam jumlah yg besar tentu wajib kita kritisi. Apakah untuk kegiatan Produktif atau hanya Konsumtif.

Jadi apakah Istilah Uenak Jamanku atau I Want SBY back masih kita impikan? TENANG dipermukaan namun RAPUH didalam. (Reza Khumaini)

Data diolah dari berbagai sumber, data utama diambil dari data resmi pemerintah (portal data indonesia).